Selasa, 11 Mei 2010

SEJARAH SINGKAT PEMBENTUKAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Perjalanan panjang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat berawal dari pertemuan beberapa toko masyarakat Taliwang di Masjid Al-Khairiyah Kecamatan Taliwang pada tanggal 23 Februari 2005 pertemuan itu kemudian sepakat membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat yang diketuai oleh Hasbullah YS.
Beberapa kegiatan kongkrit dilakukan, di antaranya memancangkan papan “Selamat Datang di Ibukota Kabupaten Sumbawa Barat di dekat Tugu Berang Taliwang, dan yang paling monumental adalah Deklarasi Sumbawa Barat di Gedung Jaya Teater pada tanggal 10 Maret 2000.
Dalam acara Deklarasi yang dihadiri oleh toko-toko masyarakat dari 8 kecamatan (Utan Rhee sampai Sekongkang) tersebut, terdapat 2 agenda penting : (1) Deklarasi Kabupaten Sumbawa Barat yang ditandatangani oleh H. Muhadli dan dibacakan oleh Hasbullah YS dan (2) Penyusunan pengurus Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat yang diketuai oleh Drs. M. Nur Yasin.
Komite segera bekerja, sosialisasi tentang wacana politik pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat dilakukan di 8 kecamatan, siang dan malam; stiker sosialisasi disebarkan; loby ke Bupati Sumbawa membawa hasil berupa Rekomendasi Bupati dengan Nomor : 135/060/PEM/2000 tanggal 7 April 2000, Loby ke DPRD Kabupaten Sumbawa juga dilakukan, walaupun baru setahun kemudian didapatkan hasil berupa rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dengan nomor : 690/17/2001 tanggal 8 Maret 2001.
Berbekal rekomendasi dari Bupati dan Ketua DPRD Sumbawa, delegasi Komite pada tanggal 7 April 2001 melakukan audisi dengan DPRD NTB untuk menindaklanjuti aspirasi politik masyarakat Sumbawa Barat. Dari DPRD NTB baru diketahui bahwa sekedar rekomendasi belum mencukupi, tetapi dibutuhkan SK DPRD Sumbawa dan Usulan Bupati Sumbawa. Komite segera meloby lagi DPRD Sumbawa, namun kali ini, nampak bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa enggan dan tidak rela untuk melepas wilayah bagian Barat dari Kabupaten Sumbawa.
Dengan terpaksa, Komite mengultimatum DPRD Sumbawa agar segera menindaklanjuti aspirasi politik masyarakat Sumbawa Barat, selambat-lambatnya akhir Juli 2001. Kali ini DPRD Sumbawa memberikan respon, walau agak lamban, DPRD Sumbawa mendesak Bupati Sumbawa untuk melakukan Kajian Daerah terhadap aspirasi masyarakat Sumbawa Barat. Pada tanggal 1 September 2001, terbentuklah Komite Pemekaran Kabupaten Sumbawa Barat (KPKS) yang diketahui oleh Drs. H. B. Thamrin Rayes (Sekda Sumbawa waktu itu) dengan Tim Pengkajian yang diketahui oleh Dr. Mahsun (Ketua Samawa Centre Mataram).
Harapan terhadap hasil kerja KPKS dan Tim Pengkajiannya mengendorkan kerja Komite, namun ternyata setelah menunggu hamper satu semester hasil kerja KPKS yang tak kunjung nampak, Kerukunan Warga Jakarta Raya (Kwartal Jaya) yang diwakili oleh H. Amir H.A. dan Yudiyar Abdul Kadir bersama kawan-kawan yang lain mendorong Komite untuk bangkit lagi. Dibuatlah acara pada tanggal 23 April 2002 di Hotel Andi Graha Taliwang yang kemudian menghasilkan reshuffle kepengurusan Komite. Kali ini pengurus Komite memilih KH. Zulkifli Muhadli, SH. sebagai ketua yang baru.
Bagaikan lari estafet, dimana pergantian pembawa tongkat membuat ritme lari yang stabil dan tetap bertenaga, atau bagaikan persneling kendaraan bermotor, dimana pergantian gigi membuat laju kendaraan semakin lancer, begitulah yang terjadi pada fenomena pergantian pimpinan Komite.
Kepengurusan baru Komite tidak terlalu lama menunda-nunda aksi mereka. Dalam waktu sepekan, telah dirumuskan langkah-langkah kongkret dan produktif, diantaranya adalah konsolidasi aspirasi masyarakat yang ternyata sangat kuat hanya di 5 kecamatan (Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang) sehingga didapatkan kesepakatan bulat seluruh masyarakat Sumbawa Barat untuk melanjutkan perjuangan Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat yang beribukota di Taliwang dengan penyebaran kantor instansi/dinas kabupaten di 4 kecamatan lainnya.
Kembali, Komite meloby DPRD Sumbawa dan KPKS, kadang-kadang dengan cara mobilisasi massa dalam jumlah besar, seperti yang terjadi pada tanggal 21 Mei 2002, dimana hamper 1500 orang yang mengendarai hamper 100 kendaraan roda empat dan ratusan sepeda motor mendatagi Kantor DPRD Sumbawa.
Tim Proposal Komite bekerja cepat menyusun Proposal Study Kelayakan Pembentukan Kabupaten SUmbawa Barat yang data-datanya di cross-chek dan disahkan oleh Ketua BPS NTB dengan surat nomor 52000.108. Proposal yang rampung pada tanggal 23 Mei 2002 tersebut segera dikirimkan ke Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri RI dan Komisi II DPR RI. Satu langkah terobosan yang sangat cerdas, sehingga akhirnya Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat berhasil mengambil posisi pada 2 jalur : (1) jalur usulan pemerintah, dan (2) jalur hal inisiatif DPR.
Akhirnya pada tanggal 15 Juni 2002, DPRD Sumbawa menyetujui Pembentukan Kabupaten SUmbawa Barat dengan SK nomor 01 tahun 2002. SK DPRD tersebut disusul pula oleh Rekomendasi Bupati Sumbawa Nomor : 414.13/207/ORG/2002 tanggal 15 Juni 2002 dan Surat Usulan Pembentukan Kabupaten Barat kepada Gubernur NTB dengan Nomor : 135/028/ORG/2002 tangal 17 Juni 2002.
Perjalanan begitu lancer, walau tidak selalu mulus, DPRD NTB menerbitkan SK Nomor 010/KPTS/DPRD/2002 tanggal 13 Juli 2002 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat, yang disusul oleh Surat Persetujuan/Usulan Pembentukan Kabupaten SUmbawa Barat dari Gubernur NTB dengan Nomor : 130/286/PEM tanggal 15 Juli 2002.
Keberhasilan demi keberhasilan yang nampak meningkatkan moral juang masyarakat Sumbawa Barat. Mereka antar sendiri semua SK dan Usulan tersebut ke DPR RI. Pada tangal 17 Juli 2002, baru pertama kali terjadi, Komisi II DPR RI dapat menerima tamu sebanyak 120 orang warga Sumbawa Barat, karena sebelumnya, tamu yang bisa diterima di dalam ruang maksimal 50 orang. Tangal 18 Juli 2002, masyarakat Sumbawa Barat mengantarkan SK dan usulan ke Depdagri, dan pada tanggal 19 Juli 2002 mereka saksikan sendiri Ketua DPR RI, Akbar Tanjung memimpin siding paripurna yang menhyetujui tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat.
Masyarakat Sumbawa Barat puas, tidak rugi mereka merogoh kantong pribadinya untuk membiayai perjalanan mereka ke Jakarta pulang-pergi.
Sepulang dari Jakarta, Komite dan masyarakat Sumabwa Barat harus segera sibuk kembali menyebutkan kunjungan Komisi II DPR RI. Jalan-jalan mereka bersihkan, pagar-pagar rumah mereka perbaiki, umbul-umbul dan spanduk mereka pasang, Sumbawa Barat mereka hias dan siapkan…. dan Komisi II DPR RI datang pada 27 Juli 2002. mereka terpaksa karena sambutan masyarakat Sumbawa Barat yang luar biasa, mereka sampai menitikkan air mata melihat masyarakat tua muda, besar kecil, laki perempuan, berbaris sepanjang jalan dari tano hingga lapangan bola Taliwang, melambai-lambaikan tangan dan bendera kecil. Mereka bahkan mampu menangkap harapan yang terpancar dari masyarakat agar Kabupaten Sumbawa Barat segera diwujudkan, karena mereka sangat mengingatkan perubahan yang signifikan dalam hidup mereka, mereka ingin segera merasakan kesejahteraan yang riil, dan itu akan terwud jika Kabupaten Sumbawa Barat segera terwujud. Seluruh anggota Komisi II DPR RI dengan tegas dan mantap menyatakan dukungan penuh.
Bola perjuangan Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat kini berada di kaki pemerintah, dari Pusat hingga Kabupaten. Kembali…. Komite hanya bisa menonton, sambil sekali-kali bersorak menyemangati agar perjuangan tidak loyo dan berhenti.
Tanggal 19-21 Maret 2003, Tim Observasi Pusat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Departemen Dalam Negeri RI datang berkunjung dan mengkaji kelayakan Sumbawa Barat sebagai kabupaten, Masyarakat dengan sepenuh semangat menyambut kedatangan Tim DPOD seperti mereka menyambut Komisi II DPR RI. Ribuan masyarakat menunggu di batas Sumbawa Barat, dengan ratusan kendaraan roda empat dan roda dua. Kali ini, Allah menakdirkan 1 orang gugur Masyarakat Desa Kalimantong Kecamatan Taliwang wafat ketika menunggu kedatangan Tim DPOD di pertigaan Ai Jati.
Perjuangan yang tak sia-sia, setelah mengkaji berbagai data dan mengobservasi realitas lapangan, Tim menyatakan bahwa Kabupaten Sumbawa Barat layak !
Proses yang harus dilewati bagi terwujudnya Kabupaten Sumbawa Barat berjalan terus, walaupun terasa amat lama, karena Komite dan Masyarakat Sumbawa Barat hanya bisa menunggu. Sabar, sabar, dan sabar… Kesabaran yang oleh Allah SWT dihadiahi anugrah besar, ketika fajar Lailatul Qadar 25 Ramadhan 1424 H yang bertepatan dengan tanggal 20 Nopember 2003, Wakil Ketua DPR RI, Soetarjo Soerjo Goeitno, dalam siding paripurna DPR RI, mengetukkan palu persetujuan Undang-undang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Propinsi Nusa Tenggara Barat. Alhamdulillahi Robbil Alamin, Allahu Akbar!
Undang-Udnang tersebut kemudian ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 18 Desember 2003 dengan nomor 30 tahun 2003 dan diundangikan pada Lembaran Negara RI nomor 145 dan Tambahan Lembaran Negara RI nomor 4340.
Tanggal 7 Januari 2004, atas nama Presiden RI, Menteri Dalam Negeri RI, Hari Sabarno, meresmikan dan menandatangani prasasti 24 Kabupaten/kota baru di 31 propinsi, termasuk di dalamnya adalah Kabupaten Sumbawa Barat di Propinsi Nusa Tenggara Barat.
Kabupaten Sumbawa Barat telah hadir, ketika Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Serinata, atas nama Menteri Dalam Negeri RI melantik Drs. H. A. Wahab Yasin, MM sebagai Penjabat Bupati Sumbawa Barat pada tanggal 14 Januari 2004.
Kehadiran Kabupaten Sumbawa Barat sungguh terasa dengan berjalannya roda pemerintahan Kabupaten dan kegiatan-kegiatan politik, seperti Pemilihan Legislatif pertama (5 April 2004) di Kabupaten Sumbawa Barat yang berhasil mendukung 20 orang anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat “Peluncuran Logo dan Motto daerah Kabupaten Sumbawa Barat pada tanggal 2 April 2005, dan Pemilihan Kepala Daerah Langsung Pertama di Kabupaten Sumbawa Barat, Pasangan KH. Zulkifli Muhadli, SH. dan Drs. Mala Rahman yang dilantik oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat atas nama Menteri Dalam Negeri RI pada tanggal 13 Agustus 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar